13 Februari 2009

Tentang WUKUF



Wukuf di Arafah adalah rukun haji yang paling utama. Ibadah haji tidak sah tanpa wukuf.

Nabi Muhammad SAW bersabda:
Artinya:
“Haji itu hadir di Arafah, barangsiapa yang mendapatkan (wukuf) di Arafah, sesungguhnya ia mendapatkan haji.” (diriwayatkan oleh lima orang ahli hadits)

Wukuf dilaksanakan pada tanggal 9 Dulhijjah setelah tergelincir matahari, yaitu setelah shalat jama’ taqdim Dzuhur dan Ashar.

Wukuf dapat dilaksanakan berjama’ah atau sendiri-sendiri, dengan memperbanyak dzikir, istighfar, berdo’a dan membaca Al-Qur’an sesuai dengan Sunnah Rasul. Wukuf dilaksanakan dengan berjama’ah setelah disampaikan khutbah wukuf.

Pelaksanaan wukuf bagi jama’ah haji yang sakit dan yang sedang dirawat dilakukan dengan pelayanan khusus sesuai dengan kondisi kesehatan.
Di Arafah pada tanggal 8 Dulhijjah:
  1. Berdo’a ketika memasuki wilayah Arafah.
  2. Menunggu waktu wukuf dengan selalu berdzikir, membaca tasbih, istighfar, talbiyah dan berdo’a serta istirihat secukupnya.

Pada tanggal 9 Dulhijjah setelah tergelincir matahari melaksanakan wukuf di Arafah.
Pada malam harinya setelah melakukan shalat jama’ qasar Maghrib dan Isya’, meninggalkan Arafah berangkat ke Muzdalifah untuk mabit dan berdzikir di Muzdalifah dan mencari kerikil untuk melempar jumrah sebanyak 49 butir untuk nafar awal dan 70 butir untk nafar tsani (dilebihkan lebih baik).

Ke Halaman Depan

ke Menu Utama


Related Posts with Thumbnails