13 Februari 2009

Mabit di Mina




Mabit di Mina adalah bermalam di Mina pada hari-hari Tasyriq demi memenuhi ketentuan manasik haji. Mabit di Mina adalah salah satu wajib haji.



Waktu mabit di Mina yaitu pada malam tanggal 11,12 dan 13 Dulhijjah. Bagi yang mengambil Nafar Awal sampai tanggal 12 Dulhijjah dan meninggalkan Mina pada tanggal 12 Dulhijjah sebelum Maghrib setelah melontar jumrah.



Bagi yang Nafar Tsani sampai dengan tanggal 13 Dulhijjah dan meninggalkan Mina pada tanggal 13 Dulhijjah. Melontar mulai dilakukan tanggal 10 Dulhijjah dengan melontar Jumrah Aqabah sebanyak 7 kali, kemudian menggunting/mencukur rambut, dengan demikian sudah Tahallul Awal.



Bagi yang Nafar Awal melontar Jumrah Ula, Wustha dan Aqabah masing-masing 7 kali setiap hari pada tanggal 11, 12 di Mina. Bagi yang Nafar Tsani melontar jumrah sampai dengan tanggal 13 Dulhijjah, selesai pelaksanaan mabit dan melontar jumrah kembali ke Mekkah untuk melaksanakan Tawaf Ifadah.



Ke Halaman Depan

Ke Menu Utama


Related Posts with Thumbnails